VISI & MISI

VISI

Memberikan pelayanan dan konsultasi Hukum berdasarkan norma atau aturan yang ditinjau
secara normatif dan fair dan menjadi partnert terbaik, unggul, terkemuka dalam mencari keadilan
dan sebagai sumbangsih dalam sosial masyarakat, dan juga sebagai bentuk atas kewajiban Advokat
dalam pemberian bantuan hukum.

MISI

  • Profesional hukum, litigasi dan non litigasi, pemecahan permasalahan (resolution problem
    solving) mencegah agar perbuatan hukum yang akan dilakukan tidak menimbulkan akibat
    hukum, dimana peran tersebut dilakukan dalam bentuk pelayanan kepada klien yang
    berbentuk korporasi ataupun orang perorangan;
  • layanan hukum komprehensif serta inovatif, berkualitas untuk mencapai tujuan hukum yang
    berkaitan dengan kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum serta perlakuan sama
    dihadapan hukum;
  • menjunjung tinggi kredibeilitas dalam penegakan hukum serta memiliki semangat dan
    komitmen yang tinggi dalam mencari solusi terbaik bagi kepentingan klien;
  • kreativitas argumentasi hukum sebagi alternatif dalam penyelesaian persoalan hukum dan
    menjaga moral etika yang baik dalam penegakan hukum;
  • memecahkan permasalahan hukum melalui pendekatan interdisiplin, multidisiplin atau
    transdisiplin;